Sabtu, 31 Mei 2014

Lahirnya Ideologi Negara kita !

Mungkin bagi generasi muda saat ini tidak banyak yang mengetahui tentang peringatan

1 Juni ini sebagai hari besar apa. Tepat 1 Juni 1945 yang lalu lahirlah falsafah negara Republik Indonesia tercinta yaitu Pancasila. Mengenai lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal “Pancasila” pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari
Sanskerta: panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Yang memprihatinkan saya tentang pemahaman terhadap Pancasila bagi generasi muda saat ini sangatlah jauh dari yang diharapkan. Jangankan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila, kelima sila dari Pancasila saja ada yang tidak hafal. Hal inilah yang mengispirasi saya untuk menulis artikel ini untuk mengingatkan kita semua tentang Pancasila agar nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya dapat menjadi pegangan dalam berkehidupan berbangsa di tengah carut- marutnya pengelolaan negara
ini. Kemudian lima sendi utama penyusun Pancasila adalah
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia,
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum
pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang
Dasar 1945. Meskipun terjadi perubahan
kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama
masa Rumusan-rumusan
Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa
menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman
praktis bagi pelaksanaan
Pancasila.
Adapun ke-36 Butir-butir
Pancasila atau disebut Eka Prasetya Panca Karsa
selengkapnya sebagai berikut :

I. SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
1. Percaya dan Takwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa
sesuai dengan agama dan
kepercayaan masing-
masing menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan
beradab.
2. Hormat menghormati dan
bekerjasama antar pemeluk
agama dan penganut-
penganut kepercayaan
yang berbeda-beda
sehingga terbina
kerukunan hidup.
3. Saling menghormati
kebebasan menjalankan
ibadah sesuai dengan
agama dan
kepercayaannya.
4. Tidak memaksakan suatu
agama dan kepercayaan
kepada orang lain.
II. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL
DAN BERADAB
1. Mengakui persamaan
derajat persamaan hak dan
persamaan kewajiban
antara sesama manusia.
2. Saling mencintai sesama
manusia.
3. Mengembangkan sikap
tenggang rasa.
4. Tidak semena-mena
terhadap orang lain.
5. Menjunjung tinggi nilai
kemanusiaan.
6. Gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan.
7. Berani membela kebenaran
dan keadilan.
8. Bangsa Indonesia merasa
dirinya sebagai bagian dari
seluruh umat manusia,
karena itu dikembangkan
sikap hormat-menghormati
dan bekerjasama dengan
bangsa lain.
III. SILA PERSATUAN INDONESIA
1. Menempatkan kesatuan,
persatuan, kepentingan,
dan keselamatan bangsa
dan negara di atas
kepentingan pribadi atau
golongan.
2. Rela berkorban untuk
kepentingan bangsa dan
negara.
3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
4. Bangga sebagai Bangsa
Indonesia dan ber-Tanah
Air Indonesia.
5. Memajukan pergaulan demi
persatuan dan kesatuan
bangsa yang ber-Bhinneka
Tunggal Ika.
IV. SILA KERAKYATAN YANG
DIPIMPIN OLEH HIKMAT
KEBIJAKSANAAN DALAM
PERMUSYAWARATAN /
PERWAKILAN
1. Mengutamakan
kepentingan negara dan
masyarakat.
2. Tidak memaksakan
kehendak kepada orang
lain.
3. Mengutamakan
musyawarah dalam
mengambil keputusan
untuk kepentingan
bersama.
4. Musyawarah untuk
mencapai mufakat diliputi
semangat kekeluargaan.
5. Dengan itikad baik dan rasa
tanggung jawab menerima
dan melaksanakan hasil
musyawarah.
6. Musyawarah dilakukan
dengan akal sehat dan
sesuai dengan hati nurani
yang luhur.
7. Keputusan yang diambil
harus dapat dipertanggung
jawabkan secara moral
kepada Tuhan Yang Maha
Esa, menjunjung tinggi
harkat dan martabat
manusia serta nilai-nilai
kebenaran dan keadilan.
V. SILA KEADILAN SOSIAL BAGI
SELURUH RAKYAT INDONESIA
1. Mengembangkan
perbuatan-perbuatan yang
luhur yang mencerminkan
sikap dan suasana
kekeluargaan dan gotong-
royong.
2. Bersikap adil.
3. Menjaga keseimbangan
antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak-hak
orang lain.
5. Suka memberi pertolongan
kepada orang lain.
6. Menjauhi sikap pemerasan
terhadap orang lain.
7. Tidak bersifat boros.
8. Tidak bergaya hidup
mewah.
9. Tidak melakukan perbuatan
yang merugikan
kepentingan umum.
10. Suka bekerja keras.
11. Menghargai hasil karya
orang lain.
12. Bersama-sama berusaha
mewujudkan kemajuan
yang merata dan
berkeadilan sosial.
Kemudian yang penyedihkan
ketetapan ini dicabut dengan Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan
45 butir Pancasila. Tidak pernah
dipublikasikan kajian mengenai
apakah butir-butir ini benar-
benar diamalkan dalam
keseharian warga negara
Indonesia.
Sumber : wikipedia.org

Senin, 19 Mei 2014

Hari Kebangkitan Nasional

sejak ditetapkannya tangal 20
Mei sebagai Hari Kebangkitan
Nasional. Nilai-nilai Kebangkitan
Nasional yang diperjuangkan
para pendahulu kita telah
menjadi perekat jalinan
persatuan dan kesatuan diantara
kekuatan
dan komponen
bangsa. Ia telah memberi
semangat untuk melepaskan diri
dari penjajahan, mengejar
ketertinggalan dan
membebaskan diri dari
keterbelakangan. Nilai-nilai
tersebut menjadi dasar
perjuangan para pemuda yang
kemudian pada tanggal 20 Mei
1908 terorganisasi dalam wadah
pergerakan
bernama Boedi
Oetomo. Dari sinilah kemudian
semangat nilai-nilai persatuan
dan kesatuan ini semakin
mengkristal dan menjadi
kekuatan moral bangsa
sebagaimana tertuang dalam
ikrar Soempah Pemoeda, pada
tanggal 28 Oktober 1928.
Perjuangan panjang yang
ditempuh oleh bangsa Indonesia
tersebut, akhirnya kita capai
dengan memproklamirkan
kemerdekaan pada tanggal 17
Agustus 1945 sebagai bangsa
yang Merdeka dari penjajahan.
Mengapa?
Bangsa Indonesia telah
bersepakat bahwa Proklamasi
Kemerdekaan Republik
Indonesia yang diperoleh melalui
perjuangan
panjang tersebut
harus tetap dipertahankan,
dipelihara dan dijaga. Dalam
kurun waktu 62 tahun
perjalanannya, berbagai
ancaman, tantangan, hambatan
dan gangguan masih saja
terjadi. Beberapa tahun terakhir
ini bangsa kita dilanda dengan
berbagai cobaan berupa
bencana alam sebagai akibat
atau pengaruh perubahan
lingkungan global yang
menyebabkan kerusakan di
berbagai sektor kehidupan kita,
bahkan menimbulkan korban
jiwa dan harta benda yang
besar. Dengan memperhatikan
perkembangan dan
kecenderungan fenomena
bangsa tersebut, maka semangat
dan
jiwa Kebangkitan Nasional
menjadi penting untuk terus
tetap digelorakan dalam setiap
individu Warga Negara
Indonesia, agar tetap waspada
dalam rangka menjaga keutuhan
kita sebagai sebuah bangsa
yang besar dalam bingkai NKRI.

Selasa, 08 April 2014

Refleksi Gerakan Mahasiswa 1998

Sejarah perkembangan Gerakan Mahasiswa (GM) di Indonesia selalu menarik karena tidak dapat dilepaskan dengan sejarah perkembangan negara Indonesia. Bahkan, keberadaan GM selalu berpengaruh pada situasi politik nasional. Meskipun sudah berkali-kali “diberangus” oleh penguasa di setiap jamannya, GM selalu muncul dengan sikap kritis dan tuntutan untuk memperbaiki keadaan politik nasional.
Secara historis, peran GM dalam perubahan politik di Indoensia sangatlah besar. Misalnya, perubahan kekuasaan dari rejim Orde Lama ke rejim Orde Baru pada tahun 1965, peran GM sangat besar dalam melegitimasi kekuasaan Sukarno. Begitu pula pada tahun 1998, tanpa kehadiran ribuan GM di gedung MPR/DPR, sangatlah sukar untuk membuat Soeharto mundur dari jabatan presiden. Bahkan, jika dilihat jauh ke belakang, peran GM lah yang membidani lahirnya negara Indonesia.
Gerakan mahasiswa Indonesia 1998 adalah puncak gerakan mahasiswa tahun sembilan puluhan yang ditandai dengan tumbangnya Orde Baru dengan ditandai lengsernya Soeharto dari kursi kepresidenan, tepatnya pada tanggal 21 Mei 1998.
Gerakan ini diawali dengan terjadinya krisis moneter di pertengahan tahun 1997. Harga-harga kebutuhan melambung tinggi, daya beli masyarakat pun berkurang. Tuntutan mundurnya Soeharto menjadi agenda nasional gerakan mahasiswa. Ibarat gayung bersambut, gerakan mahasiswa dengan agenda reformasi mendapat simpati dan dukungan dari rakyat.
Gedung wakil rakyat, yaitu Gedung DPR/MPR dan gedung-gedung DPRD di daerah, menjadi tujuan utama mahasiswa dari berbagai kota di Indonesia. Seluruh elemen mahasiswa yang berbeda paham dan aliran dapat bersatu dengan satu tujuan untuk menurunkan Soeharto. Organ Mahasiswa itu antara lain :
POSKO C Jayabaya, LMND,FKSMJ,Forkot/Forum Kota,Famred,Front Nasional,Front Jakarta,KAMMI,HMI MPO,FAM UI,Komrad,Gempur,Forum Bersama/Forbes,Jaringan Kota/Jarkot,LS-ADI Jakarta,HMR,KAM-JAKARTA,,KBM-IPB,SMKR,KPRP,FKMY,SMUR,Agresu,FKMSB,FABRI,FKMB,FIM B,FAMU,GMIP,KPMB,FAF,KM ITB,KM Unpar,PPPY,FAMPERA,LMMY,DEMA,SMPR,Posperra,Frontier,FAMPR,FKPMMB,AbrI,APR
ASPR,FORMAD,FPM,KAMI,FKMM,KONTRA
lantas bagaimana gerakan mahasiswa indonesia kededepan? apakah mereka menemukan bentuk yang relevan atau justru kembali kepada pengulangan sejarah dalam ketidak berdayaannya?kalau kita melihat kondisi Ril sejak reformasi 1998, gerakan mahasiswa cenderung tidak jelas .keberhasilan gerakan mahasiswa tidak cenderung memberikan dinamikan positif pada gerakan mahasiswa selanjutnya secara keseluruhan.
ternyata depolitisasi orde baru masih tersimpan dalam alam bawah sadar mahasiswa dan masyarakat hari ini.dengan kata lain masih seperti dulu pada jaman NKK/BKK. lemahnya proses ideologisasi dan hanya ditopang oleh euforia sesaat,menyebabkan gerakan tahun 1998 hanya menemukan momentumnya yang sementara kemudian redup.
walaupun demikian, gerakan mahasiswa indonesia tidak boleh berhenti,sebelum perubahan masyarakat yang dicita-citakan terwujud. tapi semangat, cita-cita dan idealisme gerakan tidak boleh redup.
PRESIDIUM GERAKAN MAHASISWA INDONESIA (GM-I)

Mahasiswa dan Politik

Semua mahasiswa dalam satu sisi mempunyai hak untuk berserikat dan berkumpul, dalam hal ini tentunya untuk ber-organisasi. Salah satu organisasi yang paling umum dan paling masiv tentunya adalah Partai Politik, dan tentu, setiap mahasiswa punya hak dalam berpolitik. Secara umum, ada 2 hak dalam berpolitik, yaitu Hak Aktif dan Hak Pasif. Hak Aktif, dalam masalah ini adalah ketika terjadi suatu pemilihan umum, seorang mahasiswa berhak untuk dicalonkan dalam pemilu tersebut, sedangkan Hak Pasif, adalah hak dimana semua mahasiswa berhak untuk memilih calon-calon yang tersedia dalam pemilu tersebut.
Dewasa ini, kita tentu sering melihat berita baik di media elektronik maupun membaca di media cetak tentang pergerakan rakyat ketika menentang suatu kebijakan dari Pemerintah, suatu kebijakan yang seringkali dipandang mencederai perasaan rakyat, karena seolah ditindas dan dirugikan oleh kebijakan yang kurang bijak tersebut. Dalam berbagai demonstrasi tersebut, tentunya kita tidak bisa mengesampingkan sebuah unsur kuat yang selalu menjadi motor penggerak pada demonstasi-demonstrasi tersebut. Ya, Mahasiswa. Hampir dalam setiap aksi demonstrasi, baik yang secara damai maupun yang menimbulkan aksi vandalisme, mayoritas pelakunya adalah mahasiswa.
Mengapa selalu mahasiswa? bisa jadi karena mahasiswa adalah cerminan dari kaum muda terpelajar, calon-calon pemimpin bangsa, sekaligus bisa jadi calon perusak bangsa. Mahasiswa bagaikan dua sisi mata pedang di masa depan nanti. Jika seorang mahasiswa ataupun lebih tepat disebut dengan aktivis atau organisatoris mempunyai jiwa yang baik dan tulus, kelak dia akan menjadi pemimpin bangsa yang baik. Dan sebaliknya, apabila seorang mahasiswa telah terkontaminasi pikirannya sejak ketika ia menjadi seorang aktivis, kemungkinan besar dialah yang akan merusak negara ini ketika menjadi pemimpin suatu saat nanti.
Kemudian setelah itu, untuk menjadi seorang pemimpin bangsa, dala hal ini saya misalkan sebagai presiden, menteri, legislator, dan lainnya, tentunya tidak bisa hanya dengan modal kepintaran, sesuatu yang saya yakin dimiliki oleh semua mahasiswa, terlepas dalam bidang apa yang dia bisa. Dalam hal ini, dibutuhkan suatu kendaraan yang bisa mengantar kita untuk dapat mencapai tingkatan itu, dan tanpa kendaraan ini sulit rasanya untuk menjadi seorang pemimpin bangsa yang punya otoritas untuk mengatur bangsa ini. Kendaraan ini tak lain adalah partai politik, atau jamak disebut dengan ParPol. Partai politik mempunyai peran yang sangat penting, bahkan sering menjadi elemen terpenting apabila kita ingin mendapat tempat yang strategis di pemerintahan, atau setidaknya membuat suara kita didengar tanpa harus berteriak.
Apa syarat jika ingin menjadi seorang anggota partai politik? Pada Bab V Pasal 10 Undang-Undang Nomor 2 tahun 1999 , yang mengatur keanggotaan dan kepengurusan sebuah partai politik, dijelaskan ada beberapa persyaratan jika ingin menjadi anggota partai politik. Syarat pertama, seseorang harus sudah atau telah berusia 17 tahun, atau sudah pernah menikah. Syarat kedua, adalah dapat membaca dan menulis, dan syarat ketiga adalah memenuhi ketentuan yang ditetapkan suatu partai politik yang dilamarnya.
Melihat dari 3 syarat utama tersebut, sudah pasti seorang mahasiswa yang memang mempunyai keinginan untuk menjadi anggota partai politik sudah sangat memenuhi persyaratan, dan sangat mungkin akan banyak mahasiswa yang mengikuti atau masuk dalam keanggotaan partai politik. Sosok semacam Anas Urbaningrum ataupun aktor-aktor politik lain yang sedang menjadi trending topic akhir-akhir ini, sudah barang pasti adalah mantan mahasiswa yang menggeluti politik kampus, bahkan Anas merupakan seorang aktivis tulen ketika masih kuliah dahulu.
Pada akhirnya, bagaimana jika seorang mahasiswa menjadi anggota partai politik? Menurut saya, hal tersebut sah-sah saja. Saya sendiri adalah seorang anggota dari Partai Golkar. Politik, atau lebih tepatnya berpolitik, merupakan hak asasi seseorang manusia merdeka yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar. Terlebih lagi, dalam suatu kampus, terdapat banyak himpunan, kesatuan, persatuan, dan bahkan juga terdapat partai-partai mahasiswa.
Saya tidak tahu, apakah gerakan-gerakan semacam itu berbasis politik atau tidak. Yang jelas, pergerakan-pergerakan semacam itu adalah sebuah miniatur dari partai politik walaupun tentu berbeda baik sistem maupun bentuknya. Selain itu, Eksekutif Mahasiswa maupun DSM dan DPM juga merupakan miniatur dari sistem pemerintahan di negara ini, berkaca dari sudah diterapkannya prinsip Trias Politika gubahan Montesquieu.
Jadi, jika mahasiswa aktif dalam partai politik ataupun mungkin membentuk sebuah partai mahasiswa yang bersifat nasional, mungkin adalah sebuah ide yang sangat bagus. Mahasiswa yang berjumlah sangat besar bisa mempunyai massa dan simpatisan jika dikelola dan dicitrakan dengan baik. Namun tentunya, hal semacam ini akan berdampak sangat besar bagi mahasiswa secara luas.
Dampak positif bagi kalangan mahasiswa yang mengaku peduli tentu sangat banyak, misalnya mahasiswa tidak harus turun ke jalan untuk menyampaika aspirasinya. Dan apabila mempunyai seorang ataupun banyak wakil yang punya otoritas di pemerintahan, suara mahasiswa akan lebih di dengar, namun tentunya terlebih dulu harus mendengarkan suara rakyat, karena suara rakyat adalah suara Tuhan, Vox Populi Vox Dei.
Sebaliknya, dampak negatifnya juga banyak. Jika banyak mahasiswa yang aktif berpolitik dan bahkan mendirikan kantor di sebuah unversitas, bukan tidak mungkin massa mahasiswa yang banyak itu rentan ditunggangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan efek yang paling buruk adalah, mahasiswa yang dulunya menjadi tukang demo atas nama menyampaikan aspirasi rakyat, bisa jadi malah akan di demo rakyat.
Kesimpulannya, aktif di politik, dalam hal ini aktif dalam partai politik adalah hak setiap manusia yang sudah cakap hukum dan dewasa, termasuk kalangan mahasiswa, dan tentu sudah dijamin oleh undang-undang di negara ini. Hal-hal tersebut sangat layak dimanfaatkan asalkan bertujuan memperjuangkan rakyat indonesia dan semua aspirasi mereka.
**artikel normatif diatas saya tulis sekitar 1,5 tahun yang lalu, untuk memenuhi sebuah tugas ketika saya menjalani OSPEK. Belakangan saya baru mengerti, bahwa selama ini partai politik tidak boleh masuk kampus, sehingga mereka mengirimkan dan mengkaderisasi mahasiswa melalui organisasi sayap mereka. Saya memang bukan seorang pelaku politik kampus, namun dalam pandangan saya, jika mereka mengaku sedang menjalani sebuah proses berpolitik, maka saya pikir itu adalah proses yang kurang tepat. Dalam kepala saya, politik itu cerdik, kotor namun bersih, bukan seperti yang selama ini saya lihat di kampus, semacam baku hantam dan sejenisnya. Point berikutnya, mengenai demo sebagai cerminan mahasiswa, menurut saya sah-sah saja, asal tidak hanya menjadi sebuah aksi “putch” , apalagi sudah ditunggangi, dan mencerminkan seorang pembangkan, bukan seorang revolusioner yang humanis. Saya memang tak lebih baik dari mereka, apalagi saya juga tak turut campur tangan secara langsung dalam hal-hal tersebut. Namun, memberikan opini menurut saya sah-sah saja tanpa harus ikut campur dengan yang di-opini-kan. Ya, setiap orang mempunyai perannya masing-masing**

Selasa, 31 Desember 2013

Ini jawaban Alex Noerdin soalpusat Sriwijaya berada di Jambi

Perseteruan
antara Provinsi Sumatera Selatan
(Sumsel) dan Jambi sepertinya
makin menjadi. Kali ini terkait
penelitian dari Universitas
Indonesia yang menyebut
Kerajaan Sriwijaya berpusat di
Jambi bukan di Sumsel.
Namun, kali ini Gubernur Sumsel
Alex Noerdin terkesan cuek dan
tidak terlalu gusar akan
pembajakan yang mungkin
terjadi soal sejarah kerajaan
terbesar di Nusantara tersebut.
"Saya hanya senyum-senyum
sajalah mendengarnya," ujar Alex
usai meresmikan BPJS di Rumah
Sakit Mata Palembang, Selasa
(31/12).
Menurut Alex, pusat Kerajaan
Sriwijaya jelas-jelas berada di
Palembang. Hal ini dibuktikan
dengan adanya Taman Purbakala
Kerajaan Sriwijaya (TPKS) di
Palembang yang menjadi pusat
kerajaan Sriwijaya di masanya.
Bahkan, kata dia, saat kejayaan
Sriwijaya, daerah jajahannya
membentang luas dari Filipina ke
Madagaskar dan Thailand ke
Afrika Selatan.
"Jadi semua bukti kejayaannya
menyebar, termasuk juga di
Jambi," ungkapnya.
Sebelumnya, Guru Besar
Arkeologi Universitas Indonesia
Profesor Agus Aris Munandar
beberapa waktu lalu
mengatakan, Kerajaan Sriwijaya
diduga berada di kawasan
Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Sebab baru-baru ini timnya
menemukan jejak-jejak
peninggalan kerajaan bahari tua,
sebelum Majapahit berdiri di
Mojokerto, Jawa Timur.
"Kami menemukan sisa-sisa
peninggalan Kerajaan Sriwijaya
serta petirtaan berupa sumur di
Situs Kedaton, Kawasan Cagar
Budaya Muaro Jambi, oleh 43
mahasiswa dan 5 dosen
pembimbing yang tergabung
dalam kegiatan Kuliah Kerja
Lapangan (KKL) Arkeologi
Universitas Indonesia pada
16-28 Juni 2013," kata Agus Aris
di Depok, Jumat (12/7).
Bahkan, Agus menyebut,
sebenarnya masih banyak
bagian kawasan cagar budaya
tersebut yang belum dijamah,
termasuk di seberang Sungai
Batanghari. Sedangkan arca-arca
lepas yang ditemukan di
Palembang bertuliskan ancaman-
ancaman, maka dapat diartikan
bahwa Palembang merupakan
kota yang telah ditaklukan oleh
Sriwijaya.

Senin, 25 November 2013

Batang Hari Sembilan

Batang Hari Sembilanadalah
istilah untuk irama musik
dengan petikan gitar tunggal
yang berkembang di Wilayah
Sumatera Bagian Selatan. Dalam
pengertian yang lebih luas,
Batang Hari Sembilan adalah
kebudayaan yang berbasis pada
sungai. Kebudayaan ini adalah
kebudayaan agraris yang selaras
dengan alam. Musik yang
diekspresikan dari budaya ini
bernuansa romantik, melonkolik
dan naturalistik. Kebudayaan
sungai ini dapat ditunjukkan
dari pola pemukiman
masyarakat asli yang berjajar di
pinggir sungai. beberapa
peralatan hidup seperti
transportasi dan alat pengolahan
padi(antan delapan) juga
digerakkan oleh arus sungai.
Pengertian
Pengambilan nama Batang Hari
Sembilan itu sebenarnya
mengikut ke pada adanya 9 anak
sungai Musi. Sungai Musi
merupakan sungai terbesar di
daerah ini yang membelah kota
Palembang menjadi dua bagian.
Sebutan Batanghari Sembilan,
suatu istilah "tradisional" untuk
menyebut sembilan buah sungai
besar yang merupakan anak
Sungai Musi, yakni : Klingi, Bliti,
Lakitan, Rawas, Rupit, Lematang,
Leko, Ogan, dan Komering.
Pendapat lain mengatakan
konsep atau istilah Batanghari
Sembilan, mengacu ke wilayah,
adalah sebutan lain dari
kawasan Sumatra Bagian Selatan
(
Sumsel, Jambi, Lampung,
Bengkulu) yang memiliki
sembilan sungai (batanghari)
yang berukuran besar.
Batanghari dalam beberapa
bahasa lokal di Sumsel, misalnya
saja bahasa Rambang
(Prabumulih) atau bahasa Bindu
(Kecamatan Peninjauan) berarti
sungai, bersinonim dengan kali
(Jawa) atau river (Inggris). Pada
perkembangan selanjutnya,
batanghari sembilan juga
bermakna budaya, yaitu budaya
batanghari sembilan, di
antaranya adalah musik dan lagu
batanghari sembilan (selanjutnya
batanghari sembilan). Secara
garis besar musik dan lagu
batanghari sembilan adalah
salah satu genre seni musik atau
lagu daerah yang berkembang di
Sumatera Selatan layaknya di
daerah lain Indonesia.
Alat dan Tembang
Alat yang dipergunakan untuk
mengiringi tembang, di masa
lalu masyarakat memiliki alat-alat
musik tradisional seperti Serdam,
Ginggung, Suling, Gambus,
Berdah dan Gong alat
tersebutlah yang mengikuti
rejung atau tembang atau
adakalanya mereka melantunkan
tembang tanpa alat dan tanpa
syair “meringit”. Selain ini
adalagi sastra lisan seperti
guritan, andai-andai, memuning
dan lain-lain saat ini sudah
langka yang dapat
melakukannya. Dengan
kemajuan yang dilalui,
masyarakatnya berinteraksi
dengan peralatan moderen,
menyebabkan alat tradisional
tersebut bertambah atau
berganti alat-alat baru seperti
Accordion (ramanika), Biola (piul)
dan Guitar (itar). Sejak tahun
enam puluh-an didominasi oleh
GitarTunggal ( hanya
mempergunakan dan hanya satu
gitar saja ) untuk mengiringi
tembang. Tembang tersebut
biasanya hanyalah berupa
Pantunempat kerat bersajak a-b
a-b, bahasa yang dipergunakan
adalah bahasa melayu. Sekedar
contoh dalam lagu batang hari
sembilan bait Syairnya adalah
seperti ini: Kain abang bejait
tangan, Belapik tikae batang
padi, Ghimbe kuang bukan
alangan, Kalu Kendaan kan di
jalani.
Kalau kita terjemahkan secara
bebas ke dalam bahsa Indonesia
maka artinya seperti ini: Kain
merah dijahit tangan, Beralas
tikar batang padi, Hutan rimba
lebat bukan halangan, Kalau
kemauan akan dijalani.
Lagu batang hari sembilan
seringkali dibawakan oleh anak
bujang sambil berjalan
berkunjung ke rumah gadis dari
dusun ke dusun dengan diiringi
oleh gitar tunggal. Disebut gitar
tunggal karena biasanya
cocoknya dan mudahnya diiringi
oleh satu gitar. Bahkan sampai
sekarang saya belum pernah
mendengar bahwa lagu tersebut
diiringi oleh dua gitar sekaligus.
Sambil berjalan di kesunyian
malam di masa lalu, bujang2
membawakan lagu batang hari
sembilan yang umumnya
berkisah tentang romantika
kehidupan bujang dusun pada
masa itu.
Dari contoh diatas kita tahu
bahwa bahasa yg digunakan
adalah bahasa Melayu dengan
dialek Batang Hari Sembilan.
Bahasa ini adalah bahasa umum
digunakan oleh masyrakat
SUMBAGSEL (Sumatera Bagian
Selatan) yg meliputi Jambi,
Sumsel, lampung dan Bengkulu.
Untuk diketahui juga bahwa
tidak semua derah wilayah
Sumbagsel menggunakan bahsa
tersebut sebagai bahsa sehari-
hari, melainkan sebagian
besarnya saja. Misalnya untuk
Propinsi Bengkulu, yg
menggunakan bahasa tersebut
hanya di Kecamatan Padang
Guci, Kecamatan Kinal dan
Kecamatan Kedurang yg berada
di Wilayah Bengkulu Selatan. Di
kecamatan2 itulah lagu Batang
Hari sembilan dibawakan
dengan menggunakan bahasa
melayu seperti diatas. Sedangkan
unyuk proinsi sumsel Lagu
Batang Hari Sembilan digunakan
secara lebih luas. Karena
mungkin asal usul
penyebarannya dulu dari wilayah
Sumsel.
Nuansa Estetika
Iramadannadayang muncul
dari tembang atau rejung itu
memiliki nuansa estetika natural,
dalam arti membawakan suara
alam semesta yang pada
dasarnya jarang orang tidak
dapat mengappresiasinya.
Nuansa estetika natural ini tidak
hanya sekadar memenuhi
konsumsi pemikiran energis,
melainkan lebih kepada unsur
qalbu sentimental. Jiwa
insaniah
yang terdalam dapat diraih,
maka kadang-kadang tidak
mengherankan jika unsur
pemikirian tidak terlalu dominan
sehingga dapat memberi celah
hidup dalam hati, di situlah letak
dari tembang ini. Tentu saja
sasarannya adalah manusia yang
masih hidup secara batiniahnya.

Wikipedia ™