Sabtu, 31 Mei 2014

Lahirnya Ideologi Negara kita !

Mungkin bagi generasi muda saat ini tidak banyak yang mengetahui tentang peringatan

1 Juni ini sebagai hari besar apa. Tepat 1 Juni 1945 yang lalu lahirlah falsafah negara Republik Indonesia tercinta yaitu Pancasila. Mengenai lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal “Pancasila” pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari
Sanskerta: panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Yang memprihatinkan saya tentang pemahaman terhadap Pancasila bagi generasi muda saat ini sangatlah jauh dari yang diharapkan. Jangankan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila, kelima sila dari Pancasila saja ada yang tidak hafal. Hal inilah yang mengispirasi saya untuk menulis artikel ini untuk mengingatkan kita semua tentang Pancasila agar nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya dapat menjadi pegangan dalam berkehidupan berbangsa di tengah carut- marutnya pengelolaan negara
ini. Kemudian lima sendi utama penyusun Pancasila adalah
Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia,
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum
pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang
Dasar 1945. Meskipun terjadi perubahan
kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama
masa Rumusan-rumusan
Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa
menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman
praktis bagi pelaksanaan
Pancasila.
Adapun ke-36 Butir-butir
Pancasila atau disebut Eka Prasetya Panca Karsa
selengkapnya sebagai berikut :

I. SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
1. Percaya dan Takwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa
sesuai dengan agama dan
kepercayaan masing-
masing menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan
beradab.
2. Hormat menghormati dan
bekerjasama antar pemeluk
agama dan penganut-
penganut kepercayaan
yang berbeda-beda
sehingga terbina
kerukunan hidup.
3. Saling menghormati
kebebasan menjalankan
ibadah sesuai dengan
agama dan
kepercayaannya.
4. Tidak memaksakan suatu
agama dan kepercayaan
kepada orang lain.
II. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL
DAN BERADAB
1. Mengakui persamaan
derajat persamaan hak dan
persamaan kewajiban
antara sesama manusia.
2. Saling mencintai sesama
manusia.
3. Mengembangkan sikap
tenggang rasa.
4. Tidak semena-mena
terhadap orang lain.
5. Menjunjung tinggi nilai
kemanusiaan.
6. Gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan.
7. Berani membela kebenaran
dan keadilan.
8. Bangsa Indonesia merasa
dirinya sebagai bagian dari
seluruh umat manusia,
karena itu dikembangkan
sikap hormat-menghormati
dan bekerjasama dengan
bangsa lain.
III. SILA PERSATUAN INDONESIA
1. Menempatkan kesatuan,
persatuan, kepentingan,
dan keselamatan bangsa
dan negara di atas
kepentingan pribadi atau
golongan.
2. Rela berkorban untuk
kepentingan bangsa dan
negara.
3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
4. Bangga sebagai Bangsa
Indonesia dan ber-Tanah
Air Indonesia.
5. Memajukan pergaulan demi
persatuan dan kesatuan
bangsa yang ber-Bhinneka
Tunggal Ika.
IV. SILA KERAKYATAN YANG
DIPIMPIN OLEH HIKMAT
KEBIJAKSANAAN DALAM
PERMUSYAWARATAN /
PERWAKILAN
1. Mengutamakan
kepentingan negara dan
masyarakat.
2. Tidak memaksakan
kehendak kepada orang
lain.
3. Mengutamakan
musyawarah dalam
mengambil keputusan
untuk kepentingan
bersama.
4. Musyawarah untuk
mencapai mufakat diliputi
semangat kekeluargaan.
5. Dengan itikad baik dan rasa
tanggung jawab menerima
dan melaksanakan hasil
musyawarah.
6. Musyawarah dilakukan
dengan akal sehat dan
sesuai dengan hati nurani
yang luhur.
7. Keputusan yang diambil
harus dapat dipertanggung
jawabkan secara moral
kepada Tuhan Yang Maha
Esa, menjunjung tinggi
harkat dan martabat
manusia serta nilai-nilai
kebenaran dan keadilan.
V. SILA KEADILAN SOSIAL BAGI
SELURUH RAKYAT INDONESIA
1. Mengembangkan
perbuatan-perbuatan yang
luhur yang mencerminkan
sikap dan suasana
kekeluargaan dan gotong-
royong.
2. Bersikap adil.
3. Menjaga keseimbangan
antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak-hak
orang lain.
5. Suka memberi pertolongan
kepada orang lain.
6. Menjauhi sikap pemerasan
terhadap orang lain.
7. Tidak bersifat boros.
8. Tidak bergaya hidup
mewah.
9. Tidak melakukan perbuatan
yang merugikan
kepentingan umum.
10. Suka bekerja keras.
11. Menghargai hasil karya
orang lain.
12. Bersama-sama berusaha
mewujudkan kemajuan
yang merata dan
berkeadilan sosial.
Kemudian yang penyedihkan
ketetapan ini dicabut dengan Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan
45 butir Pancasila. Tidak pernah
dipublikasikan kajian mengenai
apakah butir-butir ini benar-
benar diamalkan dalam
keseharian warga negara
Indonesia.
Sumber : wikipedia.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar